R&P Law Office merupakan kantor hukum yang didirikan oleh Ryan Mahaputra Pratama, SH., M.Kn.,MM., sejak tahun 2015 yang berkantor pusat di kota Bisnis dan Industri yaitu Kota Administrasi Jakarta Barat, saat ini telah memiliki cabang di kota Bisnis dan Industri lainnya antara lain berada di Medan, Yogyakarta, Semarang dan Surabaya. Sejatinya R&P Law Office hadir guna untuk mengendalikan, mempertahankan dan memperjuangkan hak-hak setiap Individu maupun Badan Hukum.
“Menjadi mitra terbaik, unggul dan terkemuka dalam pencarian keadilan dan kebenaran dengan mengutamakan keilmuan yang dilandasi etika profesi”
“Mengemban tugas dan pekerjaan yang diamanatkan dengan baik dan bertanggung jawab sebagai bentuk profesionalisme dalam menjalankan pekerjaan”
"Tidak ada satu hal pun yang luput dari hukum di negara Republik Indonesia"
Olek karena itu urgensi Individu maupun Badan Hukum menggunakan Advokat atau Konsultan Hukum antara lain:
Kami siap memberikan informasi yang Anda butuhkan sejelas mungkin.
Kami siap membantu segala keluhan Anda dengan tepat dan efisien.
Kami fokus menyelesaikan masalah Anda saat ini tanpa terpengaruh masalah lain.
Kami siap menjaga privasi, Anda pun dapat berkonsultasi dengan tenang.
R&P Law Office mempunyai anggota tim yang berpengalaman dan profesional di bidangnya. Di bawah ini adalah profile dari tim kami yaitu tim R&P Law Office :





R&P Law Office dapat mewakili anda (klien) dengan menghubungi R&P Law Office melalui saluran telepon, email ataupun pertemuan pribadi dengan memberikan penjelasan umum tentang masalah anda atau memberikan informasi selengkap-lengkapnya kepada R&P Law Office, hal ini bertujuan agar R&P Law Office dapat memperkirakan situasi masalah anda dengan baik, menentukan fakta-fakta yang terkait, mempergunakan hukum yang berhubungan dengan fakta atas masalah anda.
Ada yang bisa dibantu ?