Layanan Kami

...
Litigasi (Perdata & Pidana)

R&P Law Office membantu menyelesaikan perkara hukum yang berdampak pada kehidupan sehari-hari, seperti masalah hutang, klaim kerusakan atas pelanggaran/kelalaian dalam bisnis, sengketa properti, dan lainnya. R&P Law Office membantu klien dalam menyelesaikan gugatan hukum sekaligus menyediakan layanan bantuan hukum dalam setiap proses litigasi di pengadilan. Dalam sektor Pidana, R&P Law Office berpengalam dalam mewakili klien pada berbagai perkara, termasuk penipuan, penggelapan dan perkara kriminal lainnya. R&P Law Office bertindak mewakili klien Individu, pelaku bisnis dan juga asosiasi profesional.

Praktik Multi Disiplin Perusahaan

R&P Law Office menyediakan layanan hukum di setiap tahapan bisnis. R&P Law Office menjadikan kerangka kerja peraturan hukum perusahaan sebagai solusi bisnis/perdagangan. R&P Law Office memberikan layanan antara lain strukturisasi dan restrukturisasi perusahaan, perijinan usaha, investasi, keuangan perusahaan, akuisisi dan lainnya.

...
...
Perbankan dan Keuangan

R&P law Office menangani semua perkara yang berkaitan bagi institusi keuangan, termasuk bank dan aktifitas bisnis di dalamnya. R&P Law Office mampu memberikan layanan yang sesuai dengan kebutuhan klien seperti bank, perusahaan pembiayaan konsumen. R&P Law Office bertindak mewakili kedua belah pihak, baik bank maupun nasabah dan mencangkup segi perkara transaksi keuangan.

Pertambangan

Dalam sektor Hukum Pertambangan, R&P Law Office telah aktif memberikan nasihat hukum kepada kontraktor, pengembang proyek dan investor selama ini. R&P Law Office membantu klien dalam menangani perijinan dan layanan hukum berkaitan dengan pertambangan. R&P Law Office memberikan pelayanan bisnis pertambangan terkait peraturan dan persyaratan, konsesi atau Ijin Usaha Pertambangan (IUP), perijinan katagori mineral, Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (WIUP) dan persengketaan yang berkaitan dengan pertambangan.

...
...
Asuransi

R&P Law Office terlibat dalam upaya Indonesia baru-baru ini untuk meningkatkan industri Asuransi dan R&P Law Office berada di tengah-tengah aksi tersebut. R&P Law Office membantu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun swasta. Secara lebih umum, R&P Law Office telah melakukan uji tuntas hukum pada beberapa perusahaan asuransi dan telah membantu penyelesaian klaim asuransi di hadapan Badan Mediasi Asuransi Indonesia (BMAI) serta forum-forum lainnya.

Ketenagakerjaan

R&P Law Office memberikan nasihat dan berperan dalam membantu klien korporasi dalam hal ketenagakerjaan. R&P Law Office memastikan klien memiliki dokumen yang dibutuhkan untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi tenaga kerja sekaligus juga mengurangi resiko perusahaan. Layanan hukum R&P Law Office termasuk tapi tidak terbatas pada: menyiapkan dan negosiasi kontrak tenaga kerja, perjanjian rahasia, konsultasi dan kesepakatan tanaga kerja, konsultasi untuk prosedur dan buku panduan ketenagakerjaan, dan lainnya

...
...
Pertanahan

R&P Law Office memahami kepemilikan tanah adalah suatu yang sangat berharga, tidak heran terjadi permasalahan atau sengketa pertanahan di lingkup masyarakat. R&P Law Office hadir untuk membantu dan menyelesaikan permasalahan atas pertanahan di dalam maupun di luar pengadilan.

Kekayaan Intelektual

Kekayaan Intelektual merupakan jantung bisnis dan sering kali menjadi aset yang paling berharga dan penting untuk dilindungi demi keberlangsungan bisnis. R&P Law Office mendedikasikan untuk memberikan konsultasi hukum dan mendampingi klien dalam melindungi Kekayaan Intelektual klien. R&P Law Office bekerjasama dengan individu dan juga pelaku bisnis, dari pengusaha, UMKM hingga perusahaan multi nasional di industri kreatif, fasion, teknologi atau insdustri lainnya.

...
...
Kesehatan

Kesehatan merupakan sektor utama R&P Law Office dan telah dikenal oleh banyak institusi kesehatan ternama di seluruh Indonesia. R&P Law Office telah fokus pada Hukum Kesehatan sejak tahun 2015 dan menangani 80 lebih perkara kesehatan. R&P Law Office memberikan layanan jasa hukum secara menyeluruh kepada mereka yang terlibat dalam industri kesehatan, antara lain memberikan nasihat hukum kontrak kerja tenaga medis, kesepakatan penyedia pasokan medis, akuisisi bisnis kesehatan, persengketaan medis dan sebagainya

Ekspor & Impor (Perdagangan)

R&P Law Office memberikan nasihat tentang penataan perjanjian untuk pembuatan, pasokan, penjualan, dan pergerakan barang dan jasa, baik di dalam negeri maupun internasional. R&P Law Office membantu klien mengikuti peraturan impor, ekspor, Bea Cukai, dan perdagangan yang kompleks, cepat berubah dan sering kali bertentang. R&P Law Office bekerja erat dengan tim industri spesialis sehingga kami dapat memberikan nasihat yang luas kepada klien tentang berbagai undang-undang dan peraturan yang mempengaruhi transaksi dan aktifitas perdagangan lintas batas dan multi yurisdiksi. R&P Law Office juga mewakili klien dalam masalah yang berkaitan dengan perdagangan, khususnya masalah ganti rugi perdagangan (seperti anti dumpin), masalah perlindungan konsumen (seperti memberi nasihat tentang penarikan produk, mengajukan tuntutan konsumen ke pengadilan), masalah kontrak perdata (seperti litigasi, penghentian distributor dan agen sebelum pengadilan dan arbitrase). R&P Law Office juga memiliki pengalaman dalam mengajukan banding ke Pengadilan Pajak.

...
...
Kepailitan & Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKUP)

R&P Law Office memiliki reputasi sangat baik dalam merepresentasikan perusahaan yang menghadapi kepailitan. Secara intensif R&P Law Office mendampingi klien yang ingin mengajukan kepailitan. R&P Law Office memahami aturan dan prosedur peradilan yang berlaku. R&P Law Office menyediakan nasihat hukum mengenai kepailitan dan membantu klien melewati semua tahapan proses, mulai dari mengajukan dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk perkara kepailitan hingga mewakili klien dalam peradilan kepailitan.